Gabungan TNI Polri Geledah Penimbunan BBM di Napan TTU

Gabungan TNI Polri Geledah Penimbunan BBM di Napan TTU

Tribratanewsttu.com - Gabungan aparat TNI dan Polri, Bea Cukai dan Karantina melakukan penggeledahan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rabu, (16/03/2020).

Penggeledahan ini dilakukan setelah dua hari sebelumnya gabungan petugas kepolisian dan TNI menggagalkan upaya penyelundupan ratusan liter BBM bersubsidi milik Viktoria Eko. Penggeledahan itu dilakukan atas pengakuan dari Agustinus Abi yang ditangkap bersama barang bukti BBM bersubsidi tersebut.

Kegiatan Penggeledahan dipusatkan di RT/RW : 01/01 yang dipimpin langsung oleh Kasad reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan S.H.,S.I.K.,M.H dihadiri oleh Kapolsek Miomaffo timur IPTU Gustav Steven Ndun, Danpos Napan bawah Satgas 132 /BS Letda Inf. Zulkifli, Kapolsupsektor Napan IPDA S.H Handoko, Danpos Brimob Pos Napan AIPTU Lino Suares Bobo, Pos bea cukai Napan Giancarlo Muskanan, pos karantina Napan Muhamad Ridwan dan anggotta TNI Satgas pamtas 132 /BS RI-RDTL, anggota sat reskrim polres TTU, anggota brimob, anggota Polsek miomaffo timur, polsubsektor Napan, petugas bea cukai dan karantina pos Napan.

Penggeledahan dimulai dari rumah Vinsensius Safe (47). Di rumah ini ditemukan BBM bersubsidi jenis premium dalam jergen berukuran 5 liter sebanyak 16 jergen, 40 jergen ukuran 5 liter dan 6 buah jergen berukuran 5 liter dalam keadaan kosong.

Kemudian dilanjutkan ke rumah Agustinus Oki (41), dan ditemukan BBM bersubsidi jenis premium dalam jergen berukuran 35 luter sebanyak 4 buah dan 13 buah jergen kosong berukuran 35 liter.

Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang menuturkan selain penggeledahan di 2 rumah tersebut, ditemukan juga ratusan jergen kosong berukuran 5 liter, 20 liter dan 35 liter yang disembunyikan di dalam semak dibelakang pemukiman warga RT/RW : 01/01 desa Napan. Jeriken kosong tersebut diduga sering digunakan untuk menampung BBM bersubsidi yang biasanya dielundupkan ke Distrik Oecuse negara Timor leste.

Penggeledahan ini adalah kesepakatan bersama antara TNI-Polri, Petugas bea cukai dan pos karantina perbatasan Napan dalam rangka mencegah upaya penimbunan dan penyelundupan bahan-bahan bakar bersubsidi ke Timor leste ” ujarnya.

barang tersebut adalah barang-barang dari Indonesia yang diduga akan dikirim ke Timor leste melalui jalan tikus ,” tambahnya.