Kefamenanu
-Spanduk yang bertuliskan "
HAI TOB TIMOR TENGAH UTARA KA MLOIM FA NARKOBA " ,
yang berartikan "
MASYARAKAT TIMOR TENGAH UTARA MENOLAK NARKOBA",
di bawa oleh beberapa anggota polres TTU dan Masyarakat untuk berkampanye di tempat - tempat umum.
Dengan maraknya peredaran obat - obatan terlarang ataupun yang biasa disebut sebagai "NARKOBA/NARKOTIKA" Polres TTU mengajak para masyarakat untuk berkampanye memerangi serta menolak akan hadirnya para pengedar ataupun pemakai narkoba ditengah-tengah Masyarakat umum khususnya dikabupaten Timor Tengah Utara.
Pada hari sabtu (09/04/2016) kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKP JHONI SIMON yang menjabat sebagai KABAG OPS Polres TTU, dengan didampingi oleh Kasat Binmas, Kasat Narkoba, serta beberapa anggota gabungan yakni dari satuan Narkoba, Reskrim, Binmas dan anggota Polwan Polres TTU.
Kampanye ini dilakukan dibeberapa tempat umum antara lain pasar, terminal bus, serta tempat-tempat persinggahan anak-anak sekolah dan juga tempat-tempat ibadah.
tujuan dari kampanye ini ialah bentuk dari kepedulian polri khususnya Polres TTU kepada masyarakat untuk mengetahui akan bahayanya efek samping dari obat-obatan tersebut karna dapat membahayakan bagi diri sendiri dan juga orang lain serta juga bisa berdampak pada hancurnya generasi muda.
Dalam kampanye menolak narkoba yang dimana termasuk dalam kegiatan OPERASI BERSINAR yang berlangsung 30 hari, dimulai sejak tanggal 15 maret 2016 sampai dengan 15 April 2016, yang dimana sebelum kegiatan ini Polres TTU juga melakukan razia di sejumlah lokasi antara lain hotel-hotel, sekolah-sekolah dan tempat Kos-kosan para mahasiswa tinggal.