Kapolres Kawatirkan Pengelolan Wisata Oeluan
tribratanewsttu.com - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP Moh. Mukhson, S.H.,S.I.K.,M.H., menyampaikan kekhawatirannya soal pengelolaan Wisata Kolam Renang Oeluan yang berada di kawasan Hutan Oeluan Kecamatan Noemuti Kabupaten TTU. Hal ini disampaikan Kapolres saat menerima audians dari Komisi II DPRD TTU di Aula Vicon Polres TTU. (Rabu,07/10/2024)
Kapolres menjelaskan bahwa hingga saat ini telah terjadi lima kali orang tenggelam; empat diantaranya meninggal dunia dan satu orang dapat diselamatkan. “Hal ini tentu harus menjadi perhatian pihak pengelola dan pemerintah, agar ke depan tidak terjadi lagi korban jiwa di lokasi wisata tersebut” lanjut Kapolres.
Pariwisata merupakan sektor yang sangat potensial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten TTU; namun keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan objek wisata.
Sebagai langkah preventif, sejak 12 Mei 2024, objek wisata Kolam Renang Oeluan ditutup sementara dan diberi garis polisi (Police Line) setelah insiden orang tenggelam yang menelan satu korban jiwa. Penutupan ini dilakukan agar pemerintah dan pengelola dapat memperbaiki prosedur keselamatan yang harus diterapkan di sekitar lokasi wisata Oeluan.
“Penerapan Standard Operating Procedure (SOP) yang jelas dan terperinci dalam pengelolaan lokasi wisata seperti kolam renang harus mencakup semua aspek, mulai dari standar keamanan fisik, peraturan penggunaan kolam renang, hingga kesiapsiagaan petugas profesional dalam menangani keadaan darurat di air” jelas Kapolres.
Merespon hal tersebut anggota Komisi II DPRD TTU Hilarius Ato, SE menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini kepada pemerintah daerah agar segera melakukan tindakan yang diperlukan sehubungan dengan peran sentral pemerintah dalam menjamin pengelolaan wisata yang aman dan nyaman bagi masyarakat, guna menjaga reputasi TTU sebagai destinasi wisata yang ramah pengunjung.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Komisi II DPRD TTU Candra Anin, dan tiga orang Anggota Komisi II TTU diantaranya; Hilarius Ato, SE, Boy Batu, Wilem Oki dan Staf Pendamping Frans Lelo.