Kapolsek Manufui Edukasi Warga Soal Instruksi Presiden Tentang PPKM
Tribratanewsttu.com- Sabtu (19/2/2022) Kapolsek Manufui, Aipda Ampri Prastya turun langsung ke masyarakat di wilayah hukum Polsek Manufui, Kecamatan Biboki Selatan guna memberikan edukasi dan pemahaman terkait instruksi presiden tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kegiatan yang dilaksankan pada malam minggu tersebut dalam rangka melakukan patroli PPKM jam malam di seputaran Desa Supun, Kecamatan Bibiki Selatan. Jumlah anggota yang terlibat sebanyak 3 orang, yakni Bripka Taufik Hariyanto, Brigpol Dodisar Tefa dan Kapolsek Manufui, Aipda Ampri Prastya.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 21.00 wita tersebut, kapolsek bersama anggota melakukan himbauan kepada para warga masyarakat agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan.
Kapolsek Manufui, Aipda Ampri Prastya menjelaskan, saat itu pihaknya juga menghimbau kepada warga masyarakat maupun orang tua agar pada pukul 22.00 wita harus sudah berada di dalam rumah dan semua aktifitas di luar rumah di hentikan.
Lebih lanjut Kapolsek Manufui Aipda Ampri Prastya, menjelaskan, saat itu pihaknya juga menghimbau kepada pemilik kios agar pada pukul 22.00 wita aktifitas jual beli harus sudah di hentikan.
"Untuk sementara semua kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang ditiadakan sehingga kami mengharapkan kerja sama kita semua agar mendukung instruksi presiden RI tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sehingga bisa memutuskan penularan mata rantai Covid-19," ujarnya. Giat tersebut selesai pada pukul 22.00 WITA dengan aman dan lancar.
Gerakkan Polres TTU Semangat Melayani.