Seorang Sopir Bemo Dikeroyok di Papin, Raimas Angkut Tersangka
Tribratanewsttu.com- Dikabarkan seorang Sopir Bemo angkutan kota (Angkot) di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dikeroyok oleh sekelompok oknum pemuda di Papin, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Sabtu (19/2/2022).
Belum diketahui persis motif dan kronologis kejadian tersebut. Namun, demi mencegah terjadinya keributan yang tidak diinginkan, satuan Pengurai Massa (Raimas) Polres TTU turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan serta membubarkan masyarakat sekaligus membawa tersangka yang telah diamankan warga untuk ditindaklanjuti di Mapolres TTU.
Saat itu, satuan Raimas Polres TTU bersama Piket Fungsi dan anggota TNI AD Kodim 1618/TTU sedang melaksanakan kegiatan patroli gabungan dalam rangka memberikan himbauan terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Kabupaten TTU.
Menggunakan kendaraan roda dua sebanyak 6 unit, personil Polres TTU yang terlibat patroli yakni Aipda Ferdy M. Djami, Aipda Albertus L. Olla, Aipda Agus Priyanto, Aipda Charles Amtaran, Briptu Roland A. Nggien dan Bripda Robertus B. Tanines.
Dalam patroli gabungan yang dilaksanakan mulai pukul 19.00 wita tersebut menyasar dalam Kota Kefamenanu. Sempat menghampiri anak-anak muda di lokasi pertandingan Futsal di BGR, Kelurahan Tubuhue guna menghimbau agar selalu mentaati Protkes serta menjaga keamanan dan ketertiban. Meminta kepada panitia agar selalu memberikan himbauan kepada seluruh peserta juga kepada para penonton agar menghindari tauran.
Patroli kemudian dilanjutkan dengan menghampiri para pedagang kaki lima di terminal Kota Kefamenanu dan memberikan himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar toko.
Kegiatan yang dilaksanakan hingga pukul 22.00 wita tersebut, anggota diimbau agar dalam melaksanakan Patroli utamakan keselamatan diri, selalu menjaga keutuhan regu dan hindari tindakan-tindakan arogan saat menemukan masyarakat yang melanggar atau melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Menghimbau kepada masyarakat, pedagang, swalayan, Cafe, Rumah makan, dan lainya agar selalu mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait PPKM skala mikro dan para pengunjung untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Polres TTU Semangat Melayani.