Pelaku Sesali Perbuatan Penganiayaan Anak Usai Didamaikan Polsek Miotim

Pelaku Sesali Perbuatan Penganiayaan Anak Usai Didamaikan Polsek Miotim
Pose Bersama usai berdamai di Mapolsek Miomaffo Timur, Senin (21/6)

Tribratanewsttu.com-AK, salah seorang warga RT 03/RW 02, Desa Faenake, Kecamatan Bikomi Utara-TTU nekad menganiaya seorang anak di bawah umur AAK (11) dengan cara menaruh sebilah parang pada leher kemudian memukul menggunakan parang dan tangan pada perut Korban. Pelaku pun sesali perbuatan yang dilakukan usai ditangani jajaran Polsek Miomaffo Timur dengan Pola Restorative Justice, Senin (21/6).

Implementasi Restorative Justice dalam penegakan hukum unit Reskrim Polsek Miomaffo Rimur, Polres TTU itu dilaksanakan pukul 11.00 wita bertempat di ruang unit Reskrim Polsek Miotim. Berdasarkan loporan polisi, nomor  : lp / b / 26 / vi / 2021 / spkt / sek miotim / res ttu / polda ntt, tanggal 17 juni 2021, Kasus dugaan tindak pidana "penganiayaan terhadap anak " tersebut terjadi pada, Rabu tanggal 16 juni 2021 sekitar jam 14.00 wita di Faenake, desa Faennake, Kecamatan Bikomi Utara.

Hadir dalam giat tersebut Kapolsek Miomaffo Timur Iptu Fery Nur Alamsyah, S.H, didampingi Kanit Reskrim Polsek Miomaffo Timur Aipda Ruslan, S.H, Banit Reskrim Polsek Miomaffo Timur Antonio O. Siki, serta pihak korban dan pelaku susuai dengan laporan Polisi, Nomor LP / B / 26 / VI / 2021 / SPKT / SEK MIOTIM / RES TTU / POLDA NTT, tanggal 17 Juni 2021. Turut hadir korban AKK (11) dan AK serta keluarga kedua belah pihak.

Dari hasil mediasi yang dilakukan oleh Polsek Miomaffo Timur terhadap korban dan pelaku dihasilkan kesepakatan Permasalahan yang telah terjadi pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021, sekitar jam 14.00 wita, diselesaiakan secara kekeluargaan, “Dari kedua belah sepakat untuk menarik kembali Laporan Polisi dan buatkan surat pernyataan damai yang ditanda tangani kedua belah pihak di atas Meterai dan disaksikan oleh saksi dari kedua belah pihak,”ungkap Aipda Ruslan, S.H.

Tindakan Kepolisian yang dilakukan yakni melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, melakukan himbauan Kamtibmas, selalu memperhatikan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi. Kegiatan media tersebut selesai pukul 12.30 wita, dan berjalan aman dan lancar.