Polda NTT Gelar Anev Bulanan: Polres TTU Paparkan Rencana Pengamanan Pilkada Serentak di Wilayah Rawan
Setiap awal bulan, Polda Nusa Tenggara Timur secara rutin melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) mengenai perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda NTT. Kegiatan Anev ini dilakukan melalui zoom meeting; dipimpin oleh Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum. kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda NTT, Kapolres jajaran, serta PJU di masing-masing Polres. (Selasa, 03 September 2024)
Dalam kesempatan tersebut, setiap pejabat dari tingkat Polda maupun Polres diberi waktu untuk memaparkan perkembangan situasi kamtibmas di wilayah mereka masing-masing. Paparan ini meliputi upaya-upaya yang telah dilakukan dalam rangka menjaga kamtibmas, termasuk langkah-langkah penegakan hukum yang telah diambil.
Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.I.K., M.H., dalam pemaparannya menjelaskan tentang situasi kamtibmas di wilayahnya yang mengalami peningkatan kasus pada beberapa pelanggaran. Kasus-kasus ini terutama terkait dengan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan tindak pidana penganiayaan. Dari hasil analisis, diketahui bahwa sebagian besar pelanggaran tersebut disebabkan oleh pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Namun, yang menjadi fokus utama dalam paparan Kapolres TTU adalah rencana pengamanan menghadapi Pilkada Serentak. Kabupaten TTU dikenal sebagai salah satu wilayah rawan politik, yang memiliki beberapa dimensi kerawanan sehingga memerlukan perhatian ekstra dalam hal pengamanan. Beberapa dimensi kerawanan tersebut meliputi kerawanan terkait peserta Pilkada, partisipasi masyarakat, serta potensi gangguan yang dapat terjadi selama tahapan Pilkada.
Menanggapi kerawanan yang ada, Polres TTU telah menyusun rencana pengamanan dengan mengoptimalkan kekuatan personel yang disesuaikan dengan jenis kerawanan di masing-masing wilayah. Sebanyak 280 personel telah direncanakan akan dilibatkan dalam pengamanan Pilkada. Selain itu, wilayah-wilayah rawan telah dipetakan dan dibagi menjadi empat rayon untuk memudahkan koordinasi dalam pengamanan. Rayon I mencakup Polsek Miomafo Barat dan Polsek Noemuti, sementara Rayon II terdiri dari Polsek Miomafo Timur yang membawahi tujuh kecamatan. Rayon III mencakup Polsek Insana, Polsek Biboki Selatan, dan Polsek Biboki Utara. Sedangkan Rayon IV terdiri dari Polsek Insana Utara dan Polsek Biboki Anleu.
Dalam pemaparan tersebut, Kapolres TTU juga menyoroti beberapa lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memiliki indeks kerawanan tertentu; contohnya yaitu dua TPS di Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU. TPS ini dikategorikan sebagai TPS rawan karena jaraknya yang cukup jauh, sekitar 65 kilometer atau memakan waktu sekitar 2 jam 11 menit untuk mencapainya. Kondisi jalan raya menuju TPS tersebut juga masih dalam perbaikan, sehingga mempersulit akses. Selain itu, suhu politik di daerah tersebut sering kali meningkat, menambah kerawanan di lokasi tersebut.
Ada juga TPS lain yang dikategorikan sebagai TPS rawan karena lokasinya yang jauh dan kondisi jalan yang rusak berat. Beberapa di antaranya adalah dua TPS di Desa Kuluan, dua TPS di Desa Naku, dan empat TPS di Desa Makun, semuanya di Kecamatan Biboki Fatuleu.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan yang mungkin timbul, seperti isu SARA, politik identitas, dan politik uang (money politics), Polres TTU berupaya meningkatkan intensitas kegiatan patroli dialogis, penyuluhan, dan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat serta mencegah penyebaran isu-isu sensitif yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Selain itu, perlu dilakukan deteksi dini sebagai langkah penting untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Pilkada.
Menanggapi paparan Kapolres TTU, Wakapolda NTT Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., menginstruksikan agar rencana kegiatan yang telah disusun segera dilaksanakan guna mencegah potensi gangguan yang mungkin terjadi. Beliau juga menekankan pentingnya melaporkan setiap perkembangan situasi ke Polda NTT, terutama jika terjadi peningkatan situasi selama tahapan Pilkada.
Pukul 17.11 wita kegiatan anev bulanan Polda NTT dan jajaran selesai dilaksanakan. Dengan adanya saran dan petunjuk pimpinan Polda, diharapkan upaya yang telah direncanakan dan kesiapsiagaan seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan pengamanan Pilkada Serentak, dapat menjamin situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten TTU, dan Pilkada serentak dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai.