POLRES TTU MENGAMANKAN "ENAM UNIT SEPEDA MOTOR"

POLRES TTU MENGAMANKAN
KEFAMENANU-kali ini Polres Timor Tengah Utara (TTU), Sabtu (9/4/2016) sekira pukul 13.30 wita telah mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga sebagai motor curian karna beberapa kendaraan diantaranya tidak memiliki surat-surat atau dokumen yang lengkap dan asli.

Keenam unit sepeda motor tersebut dimuat di atas truck ekspedisi Perdana Jaya bernomor Polisi DK 9410 AX yang dikemudikan oleh  Yanuarius Amleni (33), dimana motor tersebut di taruh diatas truk dan di bungkus rapi serta dicampur dengan beberapa barang lainnya. Sejumlah kendaraan itu akhirnya diamankan disaat hendak menuju ke atambua.

Penangkapan ini terjadi di desa kuakken kecamatan noemuti kabupaten TTUyang dimana Kepala Unit (Kanit) IK Sektor Noemuti, Kasat Intelkam Polres TTU AKP Martinus Pake, bersama empat orang anggota IK Reskrim TTU serta Kapolsek Noemuti IPDA  I Made Wijana Santa,sedang melakukan giat operasi pekat Turangga 2016 di Polres TTU, yang khususnya diwilayah Polsek Noemuti, kecamatan Noemuti-TTU, pada hari Sabtu (9/4/2016), sekira pukul 15.00 wita.

Ditengah -tengah kegiatan oprasi ini ditemukan sebuah mobil tronton yang memuat enam unit sepeda motor,dan langsung anggota polres yang mengikuti oprasi ini langsung memeriksa motor tersebut dan ditemukan bahwa motor-motor ini tidak dilengkapi dokumen yang lengkap,karna di curigai motor bodong mobil truck dan sejumlah barang bukti itu langsung dibawa dan di amankan kepolres TTU untuk diselidiki lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan,&di atas truk ditemukan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion milik Jefry Amalo, nomor Polisi DK 4860 IQ, Honda Minerva milik I Wayan Martha, nomor polisi DK 4390 LL, Yamaha Jupiter MX milik I Wayan Wiartana nomor Polisi  DK 6460 WZ, Honda Revo milik Pudji Handayani nomor Polisi L 5045 QV, Satu unit sepeda motor Yamaha 125 / 125 Z milik Najib H. Husen nomor Polisi EA 3454 SK, dan satu unit sepeda motor Yamaha UE 11 (Cast wheel) milik Julianus Marius dengan nomor Polisi DK 7263 OT& ujar kasubag humas polres TTU (IPDA PETRUS LIU).

Setelah ada pemeriksaan terhadap enam unit sepeda motor tersebut, &baru dua motor saja yang bisa membuktikan atau menunjukan dokumen asli ataupun surat-surat seperti BPKB dan STNK. Untuk itu, dua kendaraan tersebut dikembalikan kepada pemiliknya,sementara empat diantaranya masih diamankan di Mapolres TTU bersama truck tersebut& lanjut beliau.

Ipda Petrus liu menjelaskan Bahwa &Keenam Sepeda motor tersebut  dikirim melalui Ekspedisi Perdana Jaya, satu unit tujuan TTU sedangkan lima motor lainnya tujuan Atambua-Belu. Truk tersebut sudah berada di wilayah Noemuti Dusun Kuaken sejak hari, Jumat (8/4). Yanuarius Amleni sebagai pengemudi yang  mengemudikan truk tersebut pada saat pemeriksaan di TKP bukan sopir asli.(humas Res TTU)