Polres TTU Segera Proses Kasus Penemuan Guru Kontrak Meninggal Dunia di Kali Kofi

Polres TTU Segera Proses Kasus Penemuan Guru Kontrak Meninggal Dunia di Kali Kofi

Tribratanewsttu.com – Pihak keluarga dari guru kontrak yang ditemukan meninggal dunia di Kali Kampung Kofin, Desa Noelolo, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara meminta agar jazad dari keluarganya di otopsi.

Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan,S.H.,S.I.K.,M.H menuturkan bahwa permintaan keluarga tersebut menyusul keluarga tidak menerima kematian korban karena mereka menduga bahwa kematian korban diduga tidak wajar.

Diberitakan juga sebelumnya, seorang guru kontrak di Kabupaten (TTU) ditemukan meninggal dunia di Kampung Kofin, Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Sabtu (4/1/2019) sekira pukul 06:00 Wita.

Jenazah guru yang diidentifikasi bernama lengkap Simon Tamelab (42) tersebut ditemukan terapung diatas permukaam air di sebuah kali yang ada di desa itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa korban ditemukan pertama kali oleh Irene Ceunfin dan Maria Rinda Batfanu.

Saat itu, keduanya pergi ke kebun. Ketika tiba di pinggir kali yang ada di kampung Kofin itu, keduanya melihat korban sudah terapung di atas permukaan air dengan posisi tidur terlungkup.

Melihat kejadian tersebut, keduanya langsung pergi memberitahukan kepada salah seorang warga bernama Gregorius Obe yang rumahnya tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Mendengar informasi dari Irene Ceufin dan Maria Rinda Batfanu, Gregorius langsung bergegas menuju ke lokasi kejadian. Saat tiba di TKP datang lah Yuliana Bais yang mengenali korban adalah Simon Tamelab.

Setelah melihat kejadian tersebut, sekira pukul 07:00 Wita mereka memberitahukan kepada Kepala Desa Noelelo, Odilia Bais.

Sekira pukul 08:00 Wita, kepala desa menginformasikan kejadian tersebut kepada anggota Pos Pol Aplal.

Selanjutnya sekira pukul 14:30 Wita, Kapolsek Miomaffo Barat Iptu I Ketut Suta, SH bersama dengan anggota dan tim identifikasi dari Polres TTU tiba di TKP dan melakukan olah TKP.