Polsek Biboki Anleu Terima Laporan Kades Palsukan Tanda Tangan Warga Penerima BLT

Polsek Biboki Anleu Terima Laporan Kades Palsukan Tanda Tangan Warga Penerima BLT

Tribratanewsttu.com – Polsek Biboki Anleu (Bian) menerima laporan terkait  Kepala Desa Kotafun, yang dilaporkan warganya  karena diduga kuat memalsukan tanda tangan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Jumat (22/5/2020).

Kapolsek Bian Ipda Kristian Kase menuturkan Yohanes Maria Tianney Manek dipolisikan warganya lantaran diduga kuat memalsukan tanda tangan penerima bantuan dana desa dengan jumlah penerima bantuan jumlah penerima BLT di Desa Kotafoun mencapai 175 Kepala Keluarga (KK).

Di antara 175 KK tersebut, nama kades Yohanes juga turut tercatat sebagai penerima bantuan yang besarnya Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan ke depan hingga saat ini dana belum dibagikan ke masyarakat.

Namun anehnya, tanpa sepengetahuan masyarakat, Kades Yohanes dengan dibantu aparat desa setempat diduga secara diam-diam memalsukan tanda tangan para penerima bantuan.

Bahkan dalam daftar nama-nama yang sudah ditandatangani tersebut tercantum nilai uang sebesar Rp 600 ribu/orang.

Warga yang mengetahui ulah kades Yohanes tersebut langsung melaporkan ke Polsek Biboki Anleu guna diproses secara hukum”,Ujar Kapolsek Bian.