U.com
- Polres TTU berhasil menangkap tiga orang pelaku pencuri motor yang selama ini melakukan aksinya di wilayah Kabupaten TTU.
Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto., SH., SIK., MH menuturkan ketiga pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial AH, FBK, dan OOL. Ketiga pelaku ditangkap ditempat yang berbeda.
Namun saat dilakukan penangkapan dua dari tiga pelaku tersebut melakukan perlawanan kepada para petugas kepolisian.
"Mereka mencoba melakukan perlawanan menggunakan benda tajam dan mencoba melarikan diri. Nah ini kemudian dilumpuhkan oleh petugas dengan tembakkan pada kaki" ungkap Kapolres TTU saat konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres TTU pada, Senin (30/9/2019).
Kapolres TTU menjelaskan, Satuan Reskrim melumpuhkan para pelaku karena dikawatirkan akan membahayakan keselamatan para petugas yang saat itu hendak melakukan penangkapan.
"Karena dikawatirkan akan membahayakan keselamatan petugas, maka petugas lumpuhkan dua orang pelaku. Dua orang yang dilumpuhkan petugas atas nama AH dan OLL," Ujarnya.
Kapolres TTU mengungkapkan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial AH, FBK, dan OOL. Ketiga pelaku ditangkap ditempat yang berbeda.
Menurutnya, tiga orang pelaku tersebut melakukan aksinya di beberapa tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten TTU sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2019.
Para pelaku pencurian ditangkap pada tempat yang berbeda. Untuk pelaku AH ditangkap tanggal 7 September 2019, dimana pada saat itu pelaku hendak melakukan aksinya, namun diketahui oleh pemiliknya.
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan aksinya, kemudian kita lakukan pengejaran. Dan pada hari itu juga kami lakukan penangkapan di Bijaesunan," jelasnya.
Sementara untuk dua pelaku lainnya yakni FBK dan OOL, jelas Kapolres TTU, ditangkap pada tanggal 19 September 2019. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.
"
Kalau untuk pelaku FBK dan OOL ini kita tangkap pada tanggal 19 September 2019 di rumah mereka masing-masing
," ujarnya