Unit Reskrim Polsek Biboki Selatan Polres TTU Tahap II Kasus Dugaan Tindak Pidana KDRT
Tribratanewsttu.com - Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU) melakukan tahap II kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Senin (6/11/2023).
Pelimpahan tersangka dan berkas perkara ke penyidik jaksa Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kefamenanu tersebut dilaksanakan pada pukul 08.30 wita.
Pelimpahan berdasarkan Laporan Polisi Dugaan tindak pidana "KDRT" dengan Nomor Laporan polisi : B/24/IX/2023/SPKT/SEK BISEL/RES TTU/POLDA NTT, tgl 01 september 2023 atas nama tersangka Apolinaris Sikas dengar korban berinisial EN.
Giat penyerahan tersangka dan barang bukti ( TAHAP II ) di Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara selesai pada pukul 12.00 wita.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.