Tribratanewsttu.com
- Ditengah suasana berduka, Seorang warga ditangkap saat melakukan aktivitas perjudian di antara rombongan pelayat yang berada di rumah Bapak Allo Kapitan kelurahan Peboko, Kecamatan Kota Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara, Rabu (14/11).
Dipimpin Kapolres jajaran aparat Reserse Kiminal (Reskrim) Polres TTU keluar markas dan menggerebek lokasi perjudian tersebut.
Kasat Reskrim Iptu Ricky Dali, S.H mengatakan penggrebekan dilakukan oleh pihak kepolisian setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di rumah Bapak Alo Kapitan.
"Kami melakukan penggrebekan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar yang mana tempat tersebut sedang berduka" Ujar Iptu Ricky.
Atas penggrebekan tersebut Tim khusus Polres TTU berhasil mengamankan satu orang pelaku perjudian berinisial YSM yang berperan sebagai bandar judi sementara pelaku yang lainnya yang tidak di ketahui identitasnya berhasil kabur saat dilakukan penggrebekan.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 3 set meja, 3 buah dadu, 1 set tempat dadu dan uang tunai senilai Rp. 9.675.000 (Sembilan Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).
Iptu Ricky "pelaku yang tertangkap sudah diamankan di Rutan Polres TTU untuk diproses dan dilakukan penyidikan lebih lanjut". (kr)