Subdit Tipidter Polda NTT Amankan 1,8 Ton Liter BBM
Tribratanewsttu.com- Anggota Sub Direktorat (Subdit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan 9 drum berisi 1.800 liter yang diduga berisi bahan bakar (BBM) jenis Solar, Rabu (27/04/2022).
Penyitaan tersebut bertempat di Base Camp Asphalt Mixing Plant (AMP) PT. Sari Karya Mandiri di desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara - NTT. Selain melakukan penyitaan anggota Subdit Tipiter Polda NTT juga mengamankan 1 unit kendaraan roda 4 jenis pick up type L-300 dengan nopol DH 9366 BA yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun, selain BB tersebut, 3 orang pekerja yakni, 1 orang Sopir serta 2 orang kenek juga turut digiring anggota Subdit Tipidter Polda NTT ke Mapolres TTU untuk dimintai keterangannya.
Selain 3 orang tersebut, Penanggung jawab AMP PT. SKM, Landelinus Sosa juga dipanggil dan dimintai keterangannya oleh Anggota Subdit Tipidter Polda NTT.
Saat ditanya terkait barang bukti tersebut, salah seorang satu pekerja yang telah dimintai keterangannya oleh penyidik, membantah bahwa barang bukti (BB) yang diamankan tersebut bukanlah BBM jenis solar melainkan minyak tanah.
Diakuinya, minyak tanah tersebut diambil dari salah satu keluarga Hemus Taolin yang berada di fatuteke. "Kami 3 orang, disuruh (perintah) untuk ambil di bos (Hemus Taolin,red) punya adik kandung di fatuteke, " tutur salah satu pekerja itu.
Ia mengungkapkan, dirinya baru pertama kali mengambil minyak tanah di lokasi tersebut. Dan minyak tanah yang diambil itu akan digunakan untuk keperluan pembersihan mesin AMP dan juga akan digunakan untuk mencuci Aspal. "Ini hari baru pertama kali kami ambil, biasanya kami ambil satu-satu drum di pengecer, " ungkapnya.
Untuk diketahui, 9 drum yang diakui berisi minyak tanah serta 1 unit mobil pick up jenis L-300 tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres TTU untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*/TNC)
Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.