Dituduh Pencuri Sapi dan Dimaki, Warga Ainiut Lapor Polisi

Dituduh Pencuri Sapi dan Dimaki, Warga Ainiut Lapor Polisi
Ilsutrasi Ggl.

Tribratanewsttu.com- YE (71), warga Taenmetan, RT 010/ RW 004, Desa Ainiut, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dituduh pencuri sapi hingga dimaki oleh, YS, warga RT 008/RW 003, Desa Sekon, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, Kamis (14/7/2022).

Kasus dugaan tindak pidana penghinaan tersebut telah dilaporkan oleh YE (71) ke Mapolsek Insana dengan laporan polisi Nomor : LP/ B / 65 / VII / 2022 / SPKT / SEK. INSANA / RES. TTU / POLDA NTT.

Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, menurut keterangan pelapor saat melapor ke Mapolsek Insana, Kamis (14/7/2022) pukul 13.35 wita, kasus tersebut terjadi di Tuennusak, RT 009, RW 004, Desa Ainiut, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU. Dua orang saksi dalam kasus tersebut, yakni AU (30) dan DAU (17.

Dijelaskannya, kasus yang terjadi pada pagi hari pukul 09.00 wita tersebut ketika pelapor sedang berada di kebun miliknya. Tak diduga saat itu terlapor datang ke kebun dan mengatakan dengan bahasa dawan yang artinya “kamu yang mencuri sapi saya” dan terlapor juga langsung memaki – maki pelapor dengan mengatakan “Puk**** lu bela tanta Pina supaya saya denda kasih kamu”. Pelapor pun merasa dihina dan tidak puas.

Atas kejadian tersebut pelapor datang ke Polsek Insana untuk melaporkan kejadian guna diproses sesuai peraturan per undang-undang yang berlaku. Tindakan Kepolisian Mapolsek Insana, yakni menerima laporan polisi, mencatat identitas saksi-saksi, membuat STPL dan membuat permintaan VER. (*/TNC) 

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani