Niat Melerai Perkelahian, Roby Malah Diserang Dengan Parang, Polisi Turun TKP

Niat Melerai Perkelahian, Roby Malah Diserang Dengan Parang, Polisi Turun TKP
Ilustrasi ggl

Tribratanewsttu.com- Kejadian naas menimpa Robyanto Hale (41), warga Baurasi, Rt 001 / Rw 001, Desa Naku, Kecamatan Biboki Feotleu, Kabupaten TTU. Bagaimana tidak, dia malah dianiaya dan diserang dengan parang setelah ingin melerai sebuah perkelahian yang terjadi di Kota Laran, Rt 006 / Rw 003, Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara-TTU, Sabtu (14/5/2022).

Sebagai saksi dalam kejadian yang terjadi sore hari pukul 16.30 wita tersebut yakni Vinsensius Luan (51) warga Lokomea, Biboki Utara-TTU dan Selfiana Bete (30) warga Kota Laran, Desa Lokomea, Biboki Utara-TTU. Sementara sebagai terlapor yakni Egidius Nesi (26) warga Kota laran, Rt 006 / 003, Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara-TTU.

Menurut Vinsensius Luan (51) saat kejadian dirinya bersama warga lainnya sedang melakukan acara pemakaman. Saat melihat banyak kerumunan orang di jalan, dia pun pergi dan mendapati ada perkelahian. Sempat menyarankan warga yang ada agar bisa melerai. Sempat menyuruh warga untuk segera larikan korban ke Puskesmas Lurasik.

Sementara itu, saksi Selfiana Bete (30) menjelaskan sekira pukul 16.30 wita sedang mengikuti acara pemakaman.  Sempat melihat korban dan pelaku saling berkejaran. Sampai di jalan menuju Kapela Lokomea, Korban dan Pelaku berkelahi dengan saling berguling di atas jalan. Ketika pulang dari acara pemakaman, dia mendengar bahwa pelaku sudah melukai korban dengan sebilah parang.

Terkait kronologi kejadian, mulanya korban Robyanti Hale (41) melihat Rando Taek, Andi Loper Hen Bouk dan Egidius Nesi (Terlapor) sedang berkelahi di jalan. Dia pergi untuk melarai dengan cara tempeleng bagian pipi kiri terlapor. Saat itu terlapor pun menendang korban di bagian dada. Tak puas, terlapor langsung menuju ke rumah dengan mengambil sebilah parang. 

"Setelah itu terlapor mengayunkan parang ke Korban dengan beberapa kali namun Korban menangkap tangan Terlapor tetapi ujung parang sudah mengenai kepala dan bagian pelipis kanan korban. Setelah itu korban langsung dilarikan ke Puskesmas Lurasik," ujar Kapolsek Biut Iptu Marchal Ribeiro, SH.

Tindakan kepolisian yang diambil saat itu, kata Iptu Marchal Ribeiro, SH yakni turun TKP, mengamamankan BB, mencatat Saksi - Saksi dan mencari Pelaku. Sebagai catatan, dari luka yang dialami korban adalah bagian kepala dengan jahitan sebanyak tiga (3) Kali dan untuk bagian pelipis kanan tiga (3) Jahitan.

Kejadian tersebut dikarenakan para pelaku dan korban dalam pengaruh minuman alkohol. Pihak Korban atau pelapor belum membuat laporan polisi dikarenakan saat itu dalam keadaan mabuk minuman keras. Pelaku melarikan diri sehingga pihak polsek masih melakukan pencarian. Pihak Polsek Biboki Utara turun ke TKP dengan 2 Personil yang dipimpin langsung Kapolsek Biut Iptu Marchal Ribeiro, SH. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani