Niat Melerai Perkelahian, Guru Honorer ini Ditebas Parang oleh Seorang Perempuan

Niat Melerai Perkelahian, Guru Honorer ini Ditebas Parang oleh Seorang Perempuan
YA (44) saat mendapat perawatan medis usai ditebas parang oleh, BH, saat hendak ingin melerai perkelahian bersama saudaranya, Kamis (28/4/2022). (Foto:TNC)

Tribratanewsttu.com- Naas meninmpa, YA (44), warga Tunbes, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU yang berstatus sebagai seorang guru honorer di salah satu satuan pendidikan. Dirinya ditebas parang oleh seorang perempuan berinisial, BH, saat hendak ingin melerai perkelahian bersama saudaranya, Kamis (28/4/2022).

Dugaan Kasus penganiayaan tersebut sesuai Laporan Polisi, Nomor : LP/ B / 18 / IV / 2022 / SPKT - POLSEK BIBOKI SELATAN / POLRES TTU / POLDA NTT. Sebagai pelaku dalam kejadian tersebut, yakni BH salah seorang perempuan warga setempat atau tetangga korban. Sementara itu, sebagai saksi - saksi yakni AN (44) dan FIT (42) yang juga merupakan warga setempat. 

Kronologis kejadian yang terjadi pada, Kamis (28/4/2022) itu bermula ketika pada pukul 17.30 wita, YA (44) dari kebun dan hendak pulang kembali ke rumahnya.  Sesampainya di rumah, dia melihat BH yang merupakan tetangganya sedang berkelahi dengan saudaranya. Melihat kejadian tersebut ia langsung melerai perkelahian tersebut dan menegur.

Tak terima teguran tersebut, BH, langsung mengayunkan sebilah parang sehingga mengakibatkan telapak tangan bagian kanan dan jari tangan bagian kiri korban,  mengalami luka robek. Akibat kejadian tersebut, YA (44) datang ke Kantor Polsek Biboki Selatan untuk melaporkan peristiwa yang dialamnya guna mendapat bantuan Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tindakan Kepolisian yang diambil yakni menerima Laporan Polisi, membuat STPL, membuat Permintaan Visum dan mencatat identitas Saksi - saksi. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani