Patroli Kamtibmas, Raimas Amankan Pelaku Pencurian Cendana
Tribratanewsttu.com- Pada, Jumat (8/7/2022) malam sekira pukul 19.00 wita anggota Samapta Polres TTU melaksanakan patroli dalam rangka memberikan himbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres TTU.
Menggunakan kendaraan roda dua, anggota yang tergabung dalam tim pengurai massa (Raimas) tersebut terdiri dari Aipda Charles Amtaran, Aipda Agus Priyanto, Bripka I Komang S. Karang, Briptu Rizky Tri Yahya, Briptu Irwan Ady Putra dan Bripda Mariano D. Kolo.
Kasi Humas Polres, Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan hingga pukul 22.00 wita dengan sasaran seputaran Kota Kefamenanu tersebut, anggota sempat mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kejadian dugaan tindak pidana pencurian cendana di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, TTU. Korban diketahui bernama, Siska Tlali.
Usai mendapat informasi, demikian Iptu I Ketut Suta, anggota langsung menuju TKP hingga berhasil mengamankan terduga pelaku, Ignasio Gomez beserta barang bukti berupa Tas punggung berisikan Gergaji, Parang, Mata Bor mesin, karung dan linggis. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres TTU menggunakan kendaraan pick up milik warga untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Insana ini, menjelaskan, saat Patroli, anggota Raimas sempat memberhentikan pengendara motor yang berboncengan 3 orang di Km 5, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu. Sang penumpang pun disuruh turun dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki ke tempat tujuan.
“Di Km 7, Sasi, anggota Raimas juga memberhentikan pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan dihimbau untuk melengkapi kelengkapan bermotor setelah itu dibolehkan untuk melanjutkan perjalanan,” ujarnya. (*/TNC)
Gerakan Polres TTU Semangat Melayani