Polsek Insana Temukan Tengkorak Kepala Manusia di Hutan, Ini Fakta dan Kronologinya

Polsek Insana Temukan Tengkorak Kepala Manusia di Hutan, Ini Fakta dan Kronologinya
Kapolsek Insana saat menemukan baju Korban saat melakukan pencarian, Rabu (03/11/2021).
Tribratanewsttu.com- Polsek Insana, Polres TTU menemukan tengkorak kepala manusia di sebuah hutan di Kuafeu, Desa Loeram, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, Rabu (03/11/2021). Kerangka kepala manusia itu diketahui adalah bagian tubuh milik AK (66), warga Kuefeu, Desa Loeram, Kecamatan Insana yang sebelum ditemukan meninggal hilang selama dua minggu sejak, Minggu (17/10/2021).
 
Penemuan tersebut diawali upaya pencarian yang dipimpin oleh Kapolsek Insana Iptu Alfonsius V. Nahak, Kanit Provos Polsek Insana Aipda Siprianus S. Pakaenoni, Banit Intelkam Polsek Insana Briptu Antonius T. Bosko bersama Koordinator Relawan Organisasi PSHT dan Ketua Ranting PSHT Insana. Relawan Organisasi PSHT berjumlah 45 orang didampingi anak Korban Patrisisius Naiaki dan Yohanes beserta masyarakat Loeram berjumlah 10 orang.
 
Investigasi yang dilakukan mulai pukul 10.00 wita itu sesuai dengan LP orang hilang Nomor : LP/ B / 81 / XI / 2021 / SPKT / SEK. INSANA / RES. TTU / POLDA NTT yang dilaporkan pada hari Selasa tanggal 02 November 2021. Korban diketahui adalah seorang petani biasa. Fakta-fakta yang yang berhasil dihimpun, mulanya sejak Minggu tanggal 17 Oktober 2021 sekira pukul 15.00 wita korban keluar dari rumahnya tanpa sepengetahuan istrinya. 
 
Setelah tak kunjung kembali, keluarga pun melakukan pencarian selama 2 minggu namun belum ditemukan. Saat korban meninggalkan rumah, korban menggunakan celana kain pendek warna biru, Baju kemeja lengan pendek warna Biru Merah Putih dan sendal jepit yeye warna orange. Kondisi  kesehatan korban pada saat meninggalkan rumah dalam keadaan sehat namun sering pikun.
 
Menurut keterangan keluarga korban, karena pikun korban pernah hilang 2 kali namun paling lama 1 hari dan langsung ditemukan. Selai itu, selama korban hidup tidak pernah terlibat masalah dengan siapapun. 
 
 
 
Kronologi Penemuan Korban 
 
Pada jam 09.00 Wita, Kapolsek Insana berkoordinasi dengan Camat Insana dan Kepala Desa Loeram bahwa akan dilaksanakan giat pencarian terhadap korban. Hingga jam 10.00 Wita, Kapolsek Insana bersama Kanit Provos, Banit Intelkam dan relawan organisasi PSHT menuju ke Desa Loeram.
 
Satu jam berselang, hingga jam 10.30 Wita, Kapolsek bersama anggota, relawan PSHT, Keluarga dan masyarakat Leoram melaksanakan Apel persiapan pencarian di rumah korban dan membuat 4 Regu untuk melakukan pencarian dengan didahului Arahan Kapolsek tentang teknik pencarian. Tak lupa diawali Doa bersama
 
Pada jam 11.00 wita pencarian pun dilakukan. Mereka bergerak menuju tempat pencarian di 4 titik yaitu Hutan Boenpenu, Hutan Faut'ukma, Hutan Nefonaek dan akan bertemu di titik terakhir Hutan Hausufamtasa. Hingga jam 12.45 Wita, Regu 3 dibawah pimpinan Briptu Antonius Bosko menemukan sebuah baju kemeja lengan pendek warna biru merah putih, berlumuran darah dan berbau amis. berjarak 10 meter dari baju korban di temukan tengkorak kepala manusia.
 
Selanjutnya, regu 3 memanggil regu lain untuk berkumpul dan mempersempit area pencarian dan berhasil mengumpulkan 5 Potongan tulang belulang manusia. Setelah baju tersebut diperiksa oleh anak korban Yohanes O. Naiaki, anak korban menjelaskan bahwa baju tersebut adalah baju yang dipakai korban pada saat keluar dari rumah. 
 
Pada jam 12.50 Wita, Kapolsek Insana mengirim 1 regu menuju rumah korban untuk memberitahukan informasi bahwa korban telah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan hanya tersisa tengkorak kepala dan tulang lain yang terpisah satu sama lain. Hingga jam 14.00 Wita, keluarga korban tiba di Hutan Hausufamtasa dan melakukan ritual adat. Kapolsek bersama relawan dan keluarga korban membawa tulang korban kembali ke rumah duka.
 
Jam 16.30 Wita, keluarga membuat surat pernyataan penolakan otopsi dan diserahkan kepada pihak Polsek Insana. Selanjutnya Jam 17.40 Wita Kapolsek Insana bersama anggota dan relawan meninggalkan rumah duka. 
 
Sebagai Catatan, bahwa keluarga korban menerima dengan ikhlas kematian korban dan menolak untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan otopsi. Keluarga dan masyarakat mengucapkan terima kasih atas bantuan dari pihak Polsek Insana dan relawan yang telah membantu mencari korban. 
TTU : TELADAN  TERAMPIL UNGGUL. ***