Sadis!! AF Tega Siram kedua bocah dengan Bubur Panas
Tribratanewsttu.com – Kepolisian Sektor Miomaffo Barat(Miobar) menerima laporan pengaduan terkait dugaan kasus Kekerasan terhadap anak yang terjadi di Ni’Asu Desa Akomi, Kec. Miomafo tengah Kab. TTU, Selasa(10/12/19).
Laporan polisi nomor : LP/30 / XII/2019/ POLSEK MIOMAFO BARAT dibuat oleh pelapor atas nama MA(43) selaku tante dari korban atas nama EA(11), laki - laki dan MJA(6) perempuan yang merupakan pelajar serta AF(19) laki - laki selaku terlapor. Laporan diterima oleh pihak personil SPKT Polsek miomafo barat.
IPTU Ketut Suta, S.H selaku Kapolsek Miobar menjelaskan bahwa kasus Kekerasan bermula ketika kedua korban pulang dari sekolah , Terlapor AF menyuruh Korban EA memasak bubur dengan menggunakan Periuk masak yang berukuran besar, Namun korban Tidak mendengarnya dan korban memasak bubur dengan menggunakan periuk masak yang berukuran kecil.
Setelah bubur yang di masak oleh korban hampir masak pelaku datang ke dapur dan melihat ternyata korban Memasak bubur dengan menggunakan periuk kecil, Melihat kejadian tersebut Pelaku yang sudah tersulut amarah langsung menyiram korban dengan mengambil bubur yang sementara di masak ( dalam keadaan mendidih ) dan mengenai korban MJA yang sementara berada dekat dengan kakanya EA
Kejadian tersebut di ketahui oleh pelapor setelah di beritahu oleh teman teman korban kemudian Pelapaor datang ke Kantor Polsek Miobar untuk membuat laporan guna di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Selama ini korban dan pelaku di asuh oleh nenek mereka dalam satu rumah karna orang tua korban sedang merantau, namun pada saat kejadian Nenek mereka sedang tidak berada di rumah” Ujar Beliau.
Atas kejadian tersebut korban EA Mengalami luka bakar di bagian kepala, punggung dan bagian lengan kiri sedangkan Korban MJA mengalami luka bakar di bagian kedua paha hingga betis.
"setelah menerima laporan pengaduan pihak kami membawa korban ke puskesmas terdekat utuk dibuatkan permintaan VER(Visum et repertum) " tambahnya.