Seorang Kakek (68) Tega Menghamili Keponakannya (15)
Kakek parubaya (68) melakukan hubungan badan dengan keponakannya sendiri sehingga menyebabkan korban hamil.
Sebut saja Bunga (15) mengalami nasib yang sangat teragis, dimana usianya yang masih terbilang belia dan masih bisa menikmati masa remajanya, sudah harus mengalami nasib yang sedemikian rupa.
[caption id="attachment_143" align="alignnone" width="300"] Foto- Pelaku[/caption]Peristiwa ini berawal pada bulan mei 2015, yang ketika itu Bunga seorang pelajar baru pulang dari sekolah dan langsung beristirahat dikamarnya, namun tiba-tiba Palaku berinisial PLT (68) yang adalah seorang Petani dan masihmemeliki hubungan keluarga dengan Korban.
Pelaku melakukan aksi bejat ini dengan cara Pelaku memanjat dinding rumah, kemudian langsung memasuki kamar Korban. Setelah Pelaku sudah berada di kamar tersebut, Pelaku mengajak Korban untuk bersetubuh dengan cara memaksa korban, akan tetapi korban menolak ancaman tersebut.
Namun karena korban sempat di ancam pelaku dengan nada kasar & kalau kau berteriak saya bunuh kasi mati kamu, lalu saya buang di kali boni& ujar kakek itu kepada keponakannya. Karena ancaman itu membuat takut korban ,sehingga korban pasrah dan takut.
Pelaku melakukan aksi bejatnya lebih dari 1 kali melainkan sudah 4 kali di bulan mei, pada hari yang berbeda pelaku melakukan aksinya di luar rumah korban,hingga sekarang korban sudah mengandung selama 9 bulan.
Dari awal kejadian korban yang kita sebut saja si bunga, ia belum pernah memberitahukan kejadian ini kepada siapapun termasuk orang tua korban, karena si bunga takut akan ancaman pelaku yang pernah di lontarkan kepadanya.
Dengan berjalannya waktu , perubahan fisik korban yang mulai terlihat, dan korban juga tidak bisa menyembunyikan perutnya dan kemungkinan korban dalam beberapa hari ini sudah mau melahirkan ,akhirnya si bunga mengaku kepada keluarga dan kedua orang tuanya bahwa ia telah di setubuhi oleh pelaku.