Seorang Penjahit Ditemukan Hangus Terbakar di Dapur, Polisi Lakukan Deteksi Dini

Seorang Penjahit Ditemukan Hangus Terbakar di Dapur, Polisi Lakukan Deteksi Dini
Ilustrasi Google

Tribratanewsttu.com- Seorang penjahit berjenis kelamin laki-laki berinisial YN (54) ditemukan hangsus terbakar di dalam dapur, Jumat (24/7). Kejadian tersebut terjadi di RT 016, RW 005, Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU.

Data yang dihimpun Tribratanewsttu.com, menyebutkan, mulanya pada pukul 01.00 wita dini hari Kapolsek Miomaffo Barat, Iptu Yadokus Feka mendapat informasi via telpon dari  warga Desa Eban bahwa ada kejadian kebakaran rumah yang mengakibatkan korban meninggal. Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek bersama dua orang anggota langsung turun ke TKP.

Menurut YNT (69) yang adalah salah seorang saksi menuturkan bahwa korban sudah tinggal bersamanya selama sekitar empat tahun. Sebelumnya, korban mengalami sakit struk sehingga mendapat perawatan darinya.

Sang Korban yang adalah saudara kandung YNT (69), tinggal di dapur miliknya karena sering BAB maupun buang air kecil di dalam rumah miliknya. Karena itu, YNT menyuruh korban untuk tinggal di dapur terbuka di luar rumah.

Kejadian naas pun menimpa YN (54) sekira pukul 00.00 wita. Saat itu YNT (69) mendengar suara teriakan dari luar rumah. Dengan tergesah-gesah, ia pun keluar dan melihat dapur sudah dilahap habis si jago merah. Tak berdaya, YNT hanya melihat saudara kandungnya sudah terbakar hingga ditemukan tak bernyawa. Tak berselang lama, saudara kandung pertama sang korban, AN (51) yang saat itu tengah tertidur pulas pun keluar dan mendapati dapur milik mereka sudah ludes terbakar.

Hingga pukul 02.00 wita dini hari, aparat kepolisian Polsek Miomaffo Barat selesai lakukan TPTKP. Korban pun kemudian dibawa ke Puskesmas Eban menggunakan mobil Patroli Polsek Miobar untuk dilakukan Otopsi hingga pukul 03.00 wita. Korban kemudian dibawa kembali ke rumah menggunakan mobil patroli untuk di semayamkan.

Iptu Yadokus Feka menjelaskan, Korban telah bercerai dengan sang istri kemudian pergi meninggalkan istri dan anaknya di Atambua dan memilih datang ke Eban sejak tahun 2018. Saat datang ke Eban, korban sudah dalam keadaan sakit Strok. Sempat diantar oleh AN (51) ke Kupang untuk berobat hingga pulih. Namun sayangnya setelah ingin menjenguk istri dan anaknya di Atambua penyakit yang di derita Korban mulai kambuh.

“Korban diduga meninggal akibat sambaran api dari tungku yang merambat mengenai sarung korban dan tikar yang di gunakan korban  sehingga mengakibatkan korban terbakar. Berdasarkan keterangan Ahli (Dokter ) dari hasil pemriksaan Luar, bahwa luka yang dialami korban adalah akibat kebakaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dari keluarga korban juga menerima akan kematian korban dan bersepakat tidak dilakukan ataumenolak untuk di Otopsi,”jelas Iptu Yadokus Feka

Tindakan polisi selanjutnya, yakni terus melakukan pulbaket dan menotoring guna dapat melakukan deteksi dini terhadap perkembangan kasus yang terjadi. Selain itu, melakukan himbawan Kamtibmas kepada masarakat agar dapat mejaga lingkungan sekitar guna menciptakan sitkamtibmas yang aman terkendali.