Bhabinkamtibmas Desa Motadik Berhasil Damaikan Perselisihan Dua Kakak Beradik, Wujud Polri Untuk Masyarakat

Bhabinkamtibmas Desa Motadik Berhasil Damaikan Perselisihan Dua Kakak Beradik, Wujud Polri Untuk Masyarakat

Tribratanewsttu.com, Motadik (11/08/2026) Upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Hal tersebut ditunjukkan Bhabinkamtibmas Desa Motadik, Aipda Agustinus Mali, yang berhasil memediasi dan mendamaikan perselisihan antara dua warga yang masih memiliki hubungan sebagai kakak beradik kandung.

Kegiatan mediasi atau Alternative Dispute Resolution (ADR) tersebut dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 14.00 WITA, di Desa Motadik, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Perselisihan melibatkan Maria Bete Biduk, 45 tahun, sebagai pihak pertama, dan Kristina Kolo Biduk, 40 tahun, sebagai pihak kedua atau terlapor. Keduanya merupakan saudara kandung. Permasalahan bermula dari persoalan tanah warisan peninggalan orang tua yang telah meninggal dunia. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi saling tuduh dan fitnah hingga akhirnya terjadi tindakan penganiayaan.

Melihat kondisi tersebut, Aipda Agustinus Mali tidak serta-merta mengedepankan proses hukum, tetapi mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak secara langsung. Dengan pendekatan yang tenang, humanis dan penuh kekeluargaan, Bhabinkamtibmas berupaya menggali akar permasalahan sekaligus memberikan pemahaman agar persoalan keluarga tidak semakin melebar dan menimbulkan konflik berkepanjangan.

Melalui pendekatan yang profesional, humanis dan mengedepankan kepentingan masyarakat, Aipda Agustinus Mali menunjukkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dapat memberikan rasa aman sekaligus menghadirkan solusi bagi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan.

Dalam proses mediasi, kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan pandangannya masing-masing. Bhabinkamtibmas kemudian mengarahkan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan kepala dingin, mengingat hubungan keduanya adalah saudara kandung dan masih memiliki ikatan keluarga yang harus dijaga.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan dan tidak lagi mempermasalahkan kejadian yang telah terjadi. Sebagai bentuk keseriusan atas kesepakatan tersebut, Aipda Agustinus Mali membuatkan surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani oleh kedua pihak di atas meterai. Dalam pernyataan tersebut, keduanya berkomitmen untuk tidak saling mengganggu serta menjaga hubungan kekeluargaan di kemudian hari.

Proses perdamaian turut disaksikan oleh keluarga dari kedua belah pihak. Suasana yang semula diwarnai perselisihan berubah menjadi lebih tenang dan penuh kekeluargaan. Kedua pihak menyambut baik hasil mediasi dan menyatakan menerima penyelesaian secara damai.

Langkah tersebut juga mencerminkan komitmen Polri untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat, mengutamakan komunikasi dan musyawarah, serta mencegah persoalan sosial berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Bagi masyarakat Desa Motadik, penyelesaian secara damai tersebut memberikan kepuasan tersendiri karena persoalan dapat diselesaikan tanpa memperpanjang konflik di antara keluarga. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi yang hadir untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan pendekatan yang humanis.

Kegiatan tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar hingga selesai sekitar pukul 16.15 WITA. Penyelesaian masalah ini menjadi salah satu gambaran nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya melalui peran Bhabinkamtibmas yang tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga menjadi penghubung, pendengar dan problem solver bagi warga di desa binaannya. Polri hadir bukan hanya ketika masyarakat membutuhkan penegakan hukum, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan jalan keluar, ketenangan dan perdamaian.