Kali Ketiga di Bulan Maret, Tim Gabungan Gagalkan Upaya Penyelundupan di Napan
Tribratanewsttu.com
- Dipimpin Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Tatang Prajitno Panjaitan,S.H.,S.I.K.,M.H, melaksanakan oeprasi gabungan di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Selasa (17/3/2020).
Dalam operasi itu, kata AKP Tatang, Tim Gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa BBM subsidi dan sejumlah jerigen kosong berbagai ukuran.
Hanya menurut AKP Tatang, saat operasi itu, para pemilik BBM tidak berada di rumah. Rupanya mereka mengetahui adanya operasi Tim Gabungan sehingga mereka diduga kabur lebih dulu.
“Saat dilakukan penyisiran hampir semua pemilik rumah tidak berada di tempat, dan kebanyakan ditemukan BBM dan jeriken kosong di jurang/pepohonan yang kemungkinan disembunyikan oleh pemiliknya yang mungkin sudah mengetahui kegiatan penyisiran tersebut,” jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan, dari dua kali penggagalan upaya penyelundupan yakni kayu jati olahan sebanyak satu kubik dan 575 liter BBM bersubsidi, maka Tim Gabungan berinisiatif melakukan operasi di beberapa tempat yang diduga selama ini digunakan untuk menimbun BBM.
Dengan fakta ini, kata AKP Tatang, operasi gabungan perlu dilakukan secara berkala guna mencegah terjadi penyelundupan dari wilayah RI ke Timor Leste dan sebaliknya dari Timor Leste ke Indonesia melalui perbatasan.
Menyinggung mengenai upaya penggagalan dugaan penyelundupan BBM bersubsidi milik Viktoria Eko pada 3 Desember 2019, menurut Tatang, penanganan kasus tersebut kini dalam proses oleh Unit Tipiter SatReskrim Polres TTU.