Pengakuan AA, Ternyata BBM yang Digagalkan di TTU Milik Seorang Wanita
Tribratanewsttu.com - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP. Nelson Filipe Dias Quintas,S.I.K mengatakan bahwa saat Satuan Reskrim polres TTU telah menahan satu orang tersangka berinisial AA (15) dalam kasus penyelundupan ratusan liter BBM di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Jumat (13/3/2020).
AA yang merupakan warga Desa Banain A, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU tersebut ditangkap di lokasi kejadian di sekitar Gunung Putih/Naijamuti tepatnya di sekitar belakang kantor Camat Bikomi Utara.
" saat itu, kami menangkap satu orang tersangka dalam kasus penyelundupan yang mana tersangka itu berada di lokasi kejadian," Kapolres TTU.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka AA, setengah ton lebih BBM tersebut ternyata milik seorang perempuan bernama Viktoria Eka (50).
Bedasarkan keterangan tersangka AA pula bahwa dirinya bersama dengan enam rekannya diupah sebesar Rp. 25.000 untuk sekali angkut dengan cara dipikul dari rumah Viktoria Eko menuju lokasi penyelundupan Gunung Putih/Naijamuti.
" Seluruh BBM jenis bensin dan Solar yang telah diamankan adalah milik itu milik Viktoria Eko. AA dan enam tersangka lainnya disuru pikul melalui jalan tikus, dan untuk sekali jalan diupah sebesar Rp. 25 ribu ," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan yang terdiri dari anggota Pos Polisi Napan, Unidade de Patrulhamento de Fronteiras (UPF) Timor Leste, Satgas Pamtas Yonif 321/BS, anggota Brimob, Imigrasi dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 575 liter Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ratusan liter BBM yang hendak diselundupkan ke negara tetangga Timor Leste tersebut diamankan oleh aparat gabungan di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Jumat (13/3/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pada, Jumat (13/3/2020) sekira pukul 21:15 Wita, Danpos TNI, Letda Inf Zulkifli mendapat informasi dari Wadanpos UPF Timor Leste Agente Chefs George Seko bahwa mereka menangkap tiga orang warga negara Timor Leste (WNTL) yang akan membeli BBM hasil penyelundupan dari perbatasan Indonesia ke wilayah Timor Leste.
Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka bahwa masih ada BBM yang akan diselundupkan ke Timor Leste melalui jalan tikus di sekitar Gunung Putih/Naijamuti tepatnya di belakang kantor Camat Bikomi Utara.
Setelah mendapat Informasi tersebut, Letda Inf Zulkifli langsung melakukan koordinasi dengan Kapolsupsektor Napan IPDA Heru Handoko, dari Bea Cukai Dian Carlo dan Goni, dari Imigrasi Leonardus.
Mereka bersama-sama dengan Polsubsektor Napan, Briptu Fajar, Anggota Brimob Bripka Exsel serta anggota PM Pratu Arif dan empat orang anggota TNI Pos Napan datang memeriksa kebenaran informasi tersebut di Gunung Putih/Naijamuti.
Setibanya di Gunung Putih/Naijamuti CO. 5162-6530, mereka langsung menyisir sekitar wilayah tersebut kemudian menemukan 12 jerigen 5 liter BBM jenis bensin, 32 jerigen 5 liter BBM jenis solar, 2 jerigen 35 liter BBM jenis bensin, 1 jerigen 35 liter BBM jenis solar dan 2 jerigen 25 liter BBM jenis bensin yang diletakkan dibawah pohon rimbun.
Setelah itu, mereka melanjutkan penyisiran sekitar 1 km mendekati wilayah Timor Leste dan kembali menemukan 40 jerigen 5 liter BBM jenis solar di CO. 5142-6485 yang diletakkan di bawah pohon.
Seluruh barang bukti berupa jenis bensin sejumlah 180 Liter dan solar sebanyak 395 liter diamankan di Polsubsektor Napan.