Rumah Dinas Puskesmas Nunpene Dimasuki Komplotan Tak Dikenal
Tribratanewsttu.com - kepolisian Sektor Miomaffo Timur(Miotim) dipimpin langsung oleh Kapolsek Miotim Ipda Gustaf Steven Ndun,S.IP dan didampingi oleh personil Satuan Reskrim khususnya Unit Identifikasi Polres TTU Briptu Budi S. Pratama mendatangi Tempat Kejadian Perkara(TKP) kasus pencurian dengan kekerasan bertempat di rumah dinas Puskesmas Nunpene RT 010 / RW 005 Desa Oesena, Kec. Miomaffo Timur, Kab. TTU, sekitar pukul 03.00 wita, Jumat( 27/12/19).
Kapolsek Miotim menuturkan bahwa Berdasarkan dari hasil pemeriksaan kronologis kejadian bermula Pada Hari Jumat(27/12/19) sekitar Jam 01.20 Wita Korban an. Alfridus Kefi(40) adalah seorang PNS pada puskesmas Nunpene yang menjabat sebagai Bendahara Oprosional, saat itu sementara tidur di ruang tengah rumah dinasnya dan mendengar suara anjing menggonggong sehingga secara spontan korban melihat melalui jendela belakang, korban melihat tiga orang yang tidak dikenal berdiri sejajar dipintu belakang rumahnya, tiba-tiba para pelaku menggunakan batu dan merusak pintu belakang rumah serta masuk dan menganiaya korban menggunakan kayu yang telah disiapkan oleh para pelaku.
Karena mendengar ada keributan di ruangan tengah, korban an. Isabella Hunu(39) yang merupakan isteri dari Alfridus Kefi keluar dari kamar tidur dan melihat suaminya sementara dianiaya oleh tiga pelaku karena berusaha untuk melawan, kemudian para pelaku juga turut menganiaya Isabella Hunu, Setelah para pelaku menganiaya korban, dua orang pelaku masuk kekamar tidur korban dan langsung menggasak tas yang berisikan 1 buah Laptop merk Aser dan uang tunai sekitar 20-an juta rupiah sementara pelaku yang lain mengancam korban untuk jangan berteriak.
Atas kejadian tersebut korban Alfridus Kefi mengalami luka di lengan kiri, luka memar di bagian dada kiri dan pembengkakkan dikaki kiri sedangkan korban Isabella Hunu mengalami luka dikepala bagian depan masing-masing 3 cm dan kepala bagian kanan 5 cm. Sedangkan kerugian material yang dialami berupa satu buah Laptop merek Aser dan uang tunai sekitar 20-an juta rupiah.
“Kita sudah Membuat visum et repertum(VER) serta melakukan olah tempat kejadian perkara(TKP), dan kami sudah bekerja sama dengan Satuan Reskrim Polres TTU, saat ini pihak kami masih melakukan penyelidikan intensif terkait kejadian kasus pencurian tersebut, Semoga kasusnya dapat segera terungkap dan pelaku dapat kita tangkap.” ujar Kapolsek Miobar